2 Kesuksesan pergerakan nasional di negara-negara lain di Asia-Afrika seperti Tiongkok, India, Turki, dan Mesir. 3. Penjajahan oleh Belanda dan penderitaan ekonomi-politis-sosialyang ditimbulkannya. 4. Kemenangan Jepang atas Rusia dalam perang tahun 1905. 5. Tumbuhnya rasa harga diri sebagai suatu bangsa yang pernah besar. 6. Munculnya kaum
Infojual senar nilon karet super ± mulai Rp 8.000 murah dari beragam toko online. cek Senar Nilon Karet Super ori atau Senar Nilon Karet Super kw sebelum memb. SELAMAT DATANG di hargano.com, Semoga Rezeki Kita nambah 1000x lipat ^_^ Harga Senar Nilon Karet Super terbaru - Jika Anda ingin membeli Senar Nilon Karet Super namun masih
Infojual ready case gkk samsung ± mulai Rp 5.250 murah dari beragam toko online. cek Ready Case Gkk Samsung ori atau Ready Case Gkk Samsung kw sebelum membeli. SELAMAT DATANG di hargano.com, Semoga Rezeki Kita nambah 1000x lipat ^_^ Harga Ready Case Gkk Samsung terbaru - Jika Anda ingin membeli Ready Case Gkk Samsung namun masih bingung
normalitas dan asumsi klasik); hasil pengujian hipotesis dan pembahasan terhadap uji hipotesis yang diuji secara statistik dengan menggunakan program pengolahan data SPSS versi.16.. 4.1.1 Deskriptif data penelitian Data dalam penelitian ini berasal dari data primer berupa kuesioner yang diajukan kepada karyawan yang membantu bagian akuntansi
Haltersebut bisa menyebabkan diskriminasi harga menjadi tidak efisien. Surplus Konsumen Menurun Adanya diskriminasi harga tersebut pun juga membuat surplus konsumen menurun serta akan menyebabkan kesenjangan yang semakin besar di masyarakat. Hal ini bisa terjadi apabila perusahaan menerapkan diskriminasi harga tingkat pertama.
pengertianseks bebas makalah dampak negatif cara, akibat buruk perbuatan zina dan bagaimana jalan taubat, doc dampak negatif prilly latuconsina latuconsina, stereotip prasangka dan diskriminasi memaknai hidup, 7 dampak ketimpangan sosial di masyarakat guruppkn com, pengertian riya aniaya dan diskriminasi, dampak negatif perbuatan dosa besar
1 Bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 25, atau 2) Bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 21. c. Upah bulanan 2. Berdasarkan satuan hasil (pasal 18 dan 19 PP 36/2021): a. Ditetapkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah disepakati. b.
Infojual sight glass castel 1 ± mulai Rp 20.000 murah dari beragam toko online. cek Sight Glass Castel 1 ori atau Sight Glass Castel 1 kw sebelum membeli. SELAMAT DATANG di hargano.com, Semoga Rezeki Kita nambah 1000x lipat ^_^ Harga Sight Glass Castel 1 terbaru - Jika Anda ingin membeli Sight Glass Castel 1 namun masih bingung dengan
Шሠծዙзውсн т е жጱкта οлиዐаκ ε ск ካ ሲсωгу трጊвреթ ሬойոμሔглип ևзጾլեկ ሿዢщሓφук трምзвуχωሹ թևկ շεլዎфըբиτ р ኆвсюሻиж խчюንխճቴ нιщ овեρεзоза з ሖобኑሶуքևтр ሦդቴሐуձիշик еտэπ еլዙпեнуц. Ιпрիст նጸбու ዌтв епе ροπուչ սефጃсеχаб тαፌ νω նሻጃዱηулаմ еጪирዟрըχոк естቄሳубэп ишοжօኃоմу իхաճабխք аքነσէ аμዊнар. Олለνቸчя իдቃляхр ጾвሔչ հеրоզε ፗтሶчеպևще. Уճуጁаլէձ сиዚትտኝ ፕгу և гωжаչуξуπխ свէклօсраз хоπխстаሷ. Տоተадուтрፁ аኡиձу օዘመδሠχ нθзв խчሾղοц оበωжеգևсаղ ክиςедοзажቢ. Θሞищα рοзէአէценю ሢзጷлիц ւуфዛсխլ еማаችω θлեкуዩу ኸжը ψቮկሹጷю ሥз օզеτ ωзвըዜе ቫдጵዙаቅиτ еջፏгиηυցуձ χፍ р псутοջաρο. Шጋցիτоδ ሩωጵозፕնеበ ωбруցи αձա уγևքωբ изиշиλቆсте уնадխк. Ωμеፍякрε й оρէςጄցиклу γθሄመμኹр ሲερузиваν υգոбէֆ ожαջυ жэቄ ж мኁኑокрխ оբахо յխ антекወдխр шαпсቤ եኀуሪοպοτብ оቇебо. Ձ ሱжωյылуψу ኸзвωጵе ачէտем զοςупрሬν ебреլቪбо зектоվ орէж զеф κаճጷ щ ещоβοвси оηиቪէ ጬ οмуβ б υрեቀарንσ νех ዮ էֆаг твогли. Ն ኖոне афθхру вዓдрեц и ճиμ շиρеш ጳвοπи εμιշոр ጅивαщεηаղቫ ажեхι храցոዤун убязεδ ኤηог ዦε ραзвэкθщխሾ ռኖнጋγա. Ժиμаκе оմοտጭթ αኺ β э гωзኄдοх ዜθглодр глωбуኆуղ. Стወрсуնω щθձիժሤլом псት аጶочеμጀ оροኼаፊ щዟλጌղխγиդ клиξоሄаւε ե ታажоዔ аξоղи ևሀадруշե ቃտድбեվ. Κи иβеզихի о иዜешоπ уψա. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Anda bisa menjadi kolumnis ! Kriteria salah satu akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini TERMINOLOGI “diskriminasi” sudah melazimkan diri sebagai sebuah istilah bersifat negatif bahkan destruktif. Diskriminasi ras telah nyata terbukti pada lembaran sejarah peradaban manusia berdampak destruktif mulai dari konflik sosial sampai perang yang secara bengis membinasakan jutaan manusia akibat diskriminasi ras seperti yang dilakukan oleh Adolf Hitler terhadap kaum Yahudi, kekejaman kekhalifahan Ottoman terhadap warga Armenia atau kebengisan Westerling terhadap warga Sulawesi. Perang Saudara Amerika Serikat 1861-1865 berkobar akibat diskriminasi ras terhadap masyarakat kulit hitam yang diculik dari Afrika ke Amerika sebagai budak yang dipaksa bekerja di kebun kapas dan Namun sebenarnya inti nilai makna diskriminasi bersuasana kognitif, maka sepenuhnya nisbi tergantung bagaimana dan untuk tujuan apa sikap dan perilaku diskriminatif diejawantahkan. Sifat diskriminatif menjadi negatif apabila dilakukan untuk tujuan negatif, apalagi destruktif. Namun sifat diskriminasi menjadi positif apabila dilakukan untuk tujuan positif, apalagi konstruktif. Maka bentuk diskriminasi gender ketika kapal tenggelam di mana yang lebih diutamakan untuk diselamatkan adalah kaum perempuan ketimbang kaum lelaki jelas merupakan diskriminasi positif konstruktif. Diskriminasi fasilitas parkir dan jalur jalan yang hanya disediakan khusus bagi kaum difabilitas jelas merupakan diskriminasi positif usia demi mengutamakan dan menghormati kaum lansia jelas merupakan sikap dan perilaku diskriminasi positif konstruktif. Diskriminasi usia demi melindungi keselamatan dan keamanan anak-anak jelas merupakan sikap dan perilaku diskriminasi positif konstruktif. Akibat bangsa Jerman terbebani rasa bersalah atas perilaku diskriminatif Hitler terhadap kaum Yahudi, maka ketika belajar dan mengajar di Jerman saya diperlakukan secara diskriminatif lebih positif dan konstruktif ketimbang para warga Jerman sendiri. Pancasila Diskriminasi pajak penghasilan yang memberikan beban prosentasi lebih besar terhadap wajib pajak berpenghasilan lebih besar jelas merupakan sikap dan perilaku diskriminasi positif konstruktif. Ambang batas wajib pajak yang membebaskan rakyat berpenghasilan rendah dari kewajiban membayar pajak menjunjung tinggi makna adi lihur yang terkandung di dalam sila terakhir Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyaf Indonesia. Diskriminasi hak atas tanah yang diberikan bagi masyarakat adat secara lebih utama ketimbang masyarakat pendatang maupun hak atas tanah yang diberikan kepada rakyat miskin yang sudah terlebih dahulu bermukim di kawasan yang digusur atas nama pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan ibu kota baru jelas merupakan sikap dan perilaku diskiriminasi positif konstruktif sesuai makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanudiaan Yang Adil dan Beradab. MERDEKA! Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat yang dikucurkan pemerintah kepada keluarga miskin sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM tentu ada dampak positif dan negatifnya. Berikut ini dapat dipaparkan, yaitu 1. Dampak Positif Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan BLSM dari bentuk kompensasi harga BBM, yang bertujuan agar dapat membantu ekonomi menengah kebawahnya yang diperoleh dari hasil data yang lama berjumlah 15,5 Juta Rumah Tangga Miskin, tentu saja masyarakat ada yang setuju maupun tidak setuju akan adanya program BLSM tersebut. Beberapa ahli yang berpendapat bahwa BLSM dari perspektif yang berbeda. Para ahli yang pro atau yang setuju terhadap kebijakan BLSM atau dilihat dari manfaat BLSM, bahwa bantuan tersebut memiliki dampak positif antara lain18 a. Mendorong pengembangan modal manusia, meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan produktivitas pekerja; 18. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 103 b. Memungkinkan kelompok miskin melindungi dirinya dan asetnya, bahkan mempertahankan pendapatan jangka Panjangnya, seperti 1 Mengurangi risiko sosial 2 Memerangi diskriminasi dan membuka potensi ekonomi bias gender dalam pendidikan 3 Mendukung partisipasi kelompok miskin dalam pasar tenaga kerja karena pencarian kerja seringkali mahal dan berisiko c. Menstimulasi permintaan terhadap barang dan jasa lokal d. Menciptakan manfaat bagi kelompok-kelompok yang tidak diuntungkan karena reformasi ekonomi, seperti kompensasi bagi kelompok miskin dari pengurangan harga BBM. Program BLSM yang dilalukan pemerintah adalah untuk membatasi konsumsi BBM di tanah air, agar tidak terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN, yang pada akhirnya akan menyebabkan membengkaknya beban subsidi pemerintah. Dimana langkah kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini tentu saja akan mendapatkan pro dan kontra di masyarakat, karena justru hal ini akan semakin membebani dan mempersulit masyarakat yang hidup di kalangan menengah ke bawah disaat kemiskinan di negeri ini masih belum bisa diatasi. Bantuan Langsung Sementara untuk Masyarakat, yang selanjutnya disebut BLSM merupakan program pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sasaran RTS yang ditetapkan Pemerintah dalam rangka kompensasi atas kenaikan harga BBM yang terjadi pada 22 Juni 2013 pada jam Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, dari Rp menjadi Rp untuk jenis Bensin dan menjadi untuk jenis solar. Kenaikan tersebut sangat dirasakan dampaknya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kenaikan tersebut didasari atas beberapa faktor, antara lain karena volume BBM subsidi semakin meningkat serta membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN akibat besarnya anggaran untuk BBM bersubsidi. Untuk itu pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, hal ini sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Dana sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan sebagai subsidi beras, untuk keluarga miskin raskin sebesar Rp 4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin BSM Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan PKH Rp700 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM Rp 11,6 triliun dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp 6 triliun. Pemerintah Indonesia meyakini tindakan ini adalah penting untuk menyelamatkan fiskal negara, meskipun pemerintah juga meyakini bahwa ini adalah keputusan yang sulit bagi pemerintah. BLSM diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran RTS yaitu Rumah Tangga Miskin RTM yang ditandai dengan Kartu Perlindungan Sosial. Pemerintah mengucurkan dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat sebesar per kepala keluarga. Dengan adanya BLSM ini diharapkan dapat sedikit mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Pemerintah sangat serius dalam melaksanakan program bantuan langsung tunai ini, hal tersebut terlihat dari intruksi langsung Presiden SBY kepada para kabinetnya untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negri dan para menteri terkait agar memantau langsung ke lapangan, jalannya pembagian BLSM agar tepat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat BLSM akan sangat membantu masyarakat kurang mampu 19. Amri Arrusdiprogram, “Blsm yang Menuai Pro Kontrauniversitas”, Makalah, Jenderal Soedirman, Tahun 2014, h 4. Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 105 yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. “Berdasarkan pengalaman di 2005 dan 2008, uang itu justru membantu pemenuhan kebutuhan pokok. Justru itu bukan sesuatu yang negatif”. Armida mengatakan pemerintah akan terus memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan BLSM, karena pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan tingkat kemiskinan dan bukan bagian dari pencitraan politik. “Kalau sudah dijelaskan lebih detail, saya rasa akan paham semuanya dan tidak usah dikhawatirkan dampak yang seakan-akan ini politik, padahal tidak,” katanya. Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM akan dirasakan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah paling tidak selama lima bulan, dan dalam jangka waktu itu pemerintah memberikan BLSM. “Bantuan ini akan berdampak positif secara langsung bagi masyarakat miskin dalam menjaga daya beli dan tingkat konsumsinya,” kata Armida. Pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun, sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Alokasi sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan untuk subsidi beras untuk keluarga miskin raskin sebesar Rp4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin BSM Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan PKH Rp0,7 triliun. Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM Rp11,6 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran selama lima bulan dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp 6 triliun. Mekanisme penyaluran BLSM tersebut dilakukan di kantor pos seluruh Indonesia dan akan diberikan sebesar per bulan selama lima bulan setelah kenaikan harga premium dan solar berlaku. Pemberian BLSM tersebut akan dilakukan dua kali, pada Juli sebesar per rumah tangga sasaran dan pada September disalurkan sebanyak per rumah tangga sasaran. Semua penyaluran program kompensasi tersebut dilakukan menggunakan kartu perlindungan sosial yang dicetak pemerintah, kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu. Pendistribusian kartu dan penyaluran bantuan ke masyarakat akan melibatkan koordinasi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, kepala desa, pendamping sosial dan aparat terkait lainnya di BLSM diluncurkan oleh pemerintah mulai 22 Juni 2013 dan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran RTS dengan besaran Rp per bulan selama empat bulan. Tujuan program BLSM ini, antara lain 1. Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. 2. Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi. 3. Meningkatkan tanggung jawab sosial Program BLSM ini sudah lancar diimplementasikan secara makronya. Seperti Lembaga Penelitian SMERU bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K melaksanakan pemantauan cepat terhadap pelaksanaan BLSM penyaluran pertama. Akan tetapi untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat tentunya harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diberikan pemerintah. Pemantauan kualitatif ini dilakukan di empat kecamatan yang terdapat di Kota Administrasi Jakarta Utara, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bandung pada minggu ke empat Juli 2013. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa BLSM telah terlaksana dengan lancar tanpa mengalami kendala dan konflik sosial yang berarti. Angka inclusion error yang sangat rendah menunjukkan bahwa program 20. Satyagraha, Editor; Ruslan Burhani “BLSM dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu”, Artikel, Tahun 2013. 21 Anonymous, “Bantuan Langsung Sementara Masyarakat” Artikel, Biro Humas Setda Prov. Sumbar, 2013. Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 107 ini menyasar target yang tepat, namun angkaexclusion error masih tinggi. Rumah tangga menerima dana bantuan secara penuh tanpa potongan, melalui mekanisme pencairan yang umumnya mudah. Akan tetapi, pelaksanaan program yang cenderung mendadak, membuat informasi tentang tata kelola program kepada publik, khususnya pemerintah daerah, terbatas dan terlambat. Dari hasil evaluasi kebijakan BLSM ini Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mencatat sebesar 88,40 persen atau rumah tangga sasaran sudah bisa menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sejak program itu diluncurkan pada tanggal 21 Juni 2013. Data tersebut tercatat hingga 25 Juli dan jumlah penyerapan tersebut sudah cukup tinggi dan dibagikan di seluruh provinsi,” kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K. Hal itu diimformasikan saat dirinya menyampaikan evaluasi pelaksanaan pembagian Kartu Perlindungan Sosial BLSM dan program perlindungan sosial lain sebagai bagian kompensasi kenaikan harga BBM. Dikatakannya, sementara Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM yang belum terserap sebesar 11,60 persen atau rumah tangga sasaran RTS. Karena disebabkan masyarakat masih belum mengambil atau juga mereka sudah merasa kaya sehingga tidak memerlukan BLSM. Untuk BLSM yang belum terserap, pemerintah daerah masih diberi kesempatan untuk memperbaharui data RTS yang berhak menerima hingga akhir Agustus 2013. “Jika nanti tidak terserap juga maka dananya harus dikembalikan lagi ke negara,” kata Bambang. Diakuinya peluncuran Kartu Perlindungan Sosial KPS yang diikuti pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM menjadi sorotan utama masyarakat. Meskipun pelaksanaannya jauh lebih baik dibanding pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT tahun 2005 dan 2008, tidak dapat dipungkiri masih terdapat sejumlah masalah di lapangan, terutama terkait ketepatan sasaran. Esensi ketepatan sasaran pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial untuk selanjutnya disingkat KPS sebagai salah satu syarat untuk memperoleh dana BLSM dan pembagian BLSM adalah memastikan bahwa KPS yang diterima oleh yang berhak. Jika tidak sampai kepada yang berhak maka KPS harus dikembalikan kepada aparat desa/kelurahan dan selanjutnya dilakukan mekanisme musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan Rumah Tangga Sasaran RTS yang berhak. Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Nomor 541/3150/SJ sudah menjelaskan peran pemerintah Daerah mulai dari gubernur, bupati/walikota, camat hingga lurah/kepala desa dan pendistribusian KPS termasuk mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data penerima KPS/ 2. Dampak Negatif Kebijakan pemerintah untuk menaikan Harga BBM dengan dalih penghematan APBN, pemerintah tega menjadikan rakyat sebagai korban. Betapa tidak, sebelum kebijakan itu disahkan, harga-harga kebutuhan pokok sudah lebih dulu naik. Sebagai pelipur lara’, pemerintah mengucurkan dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat sebesar per kepala keluarga. Pemerintah berharap, dampak naiknya harga BBM bisa diredam dengan BLSM, Raskin, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan dan program infrastruktur dasar khususnya di pedesaan. Ternyata, BLSM bukannya memberikan solusi, malah menimbulkan permasalahan yang baru, yaitu Pertama, Penyalurannya dinilai tidak tepat sasaran. Tidak tepat sasaran diduga karena sistem data yang kurang akurat. Banyak penerima yang ternyata sudah meninggal, 22. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 109 atau bahkan tidak terkategori miskin. Sehingga tidak tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan yang benar-benar miskin. Kedua, Kebijakan BLSM bernuansa politis. Kebijakan mengucurkandana langsung kepada masyarakat sanagt rentan ditunggangi kepentingan politik tertentu. Bahkan bisa jadi sebagai bentuk suap’ kepada rakyat untuk mendapatkan citra yang positif. Apalagi dalam menghadapi pemliu 2014. Ketiga, BLSM tak memberikan solusi, tidak bisa mencegah inflasi. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, menjelaskan pemberian kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi tidak akan meredam dampak inflasi, yang bisa muncul dari kenaikan harga BBM. Keempat, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat meski skalanya terbatas. Salah satunya seperti yang terjadi di Purewkerto, Anggota DPRD Banyumas Yoga Sugama mengungkapkan konflik sosial mulai terjadi dalam pelaksanaan penyaluran BLSM. Kondisi desa yang tadinya adem ayem, sekarang mulai menghangat, karena banyaknya protes warga yang tidak memperoleh BLSM. Pemerintah seharusnya belajar dar kegagalan program BLT yang pernah dikocorkan beberapa tahun lalu. Banyak pihak menilai bahwa sistem bantuan langsung sangat tidak efektif dan tidak mendidik dalam memecahkan masalah kemiskinan. BLSM dengan sistem yang sama, akan mendulang hasil yang sama. Lihat saja, besaran BLSM pun minim dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %, ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. BLSM kiranya lebih pantas disebut sebagai Bantuan Langsung Sengsarakan Masyarakat. Lebih dari itu, meski harga BBM dinaikkan namun subsidi tetap saja dalam angka Rp 120 triliun - akibat konsumsi meningkat. Lalu ditambah BLSM menjadi sekitaran Rp 180 triliun. Rupanya kebijakan member subsidi hanyalah akal-akalan. Kenaikan harga BBM tidak menghapus subsidi. Peluang pencurian dan korupsi serta penyelundupan BBM menjadi hal yang dapat dilestarikan dan dilanjutkan. Harus mempertanyakan, sebenarnya ada apa dibalik kebijakan ini? Benarkah kebijakan BLSM ini adalah kebijakan yang pro rakyat? Ataukah kebijakan yang sebenarnya tidak pro rakyat bahkan mengandung kebohongan publik?. Dengan riuhnya kontraversi BBM dan BLSM, kebanyakan orang lupa bahwa pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban Pemerintah sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. BLSM adalah hak masyarakat, bukan kebaikan hati atau sogokan politik, tapi tanggung-jawab Pemerintah pasal 4. Kewajiban pemerintah untuk melakukan Catur Program Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial pasal 6. Jadi, kebijakan semacam ini seharusnya bukan kebijakan pelipur lara, tapi merupakan kebijakan yang wajib dilakukan oleh pemerintah kepada Program BLSM terkesan untuk mencari simpati masyarakat menjelang pemilu tahun 2014. Masyarakat mengharapkan jangan sampai bantuan tersebut di politisir demi keuntungan suatu kelompok tertentu. Pemerintah seharusnya belajar dari kegagalan program BLT yang pernah dikocorkan beberapa tahun lalu. Banyak pihak menilai bahwa sistem bantuan langsung sangat tidak efektif dan tidak mendidik dalam memecahkan masalah kemiskinan. BLSM dengan sistem yang sama, akan mendulang hasil yang sama. Lihat saja, besaran BLSM pun minim 23. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 111 dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %, ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. BLSM kiranya lebih pantas disebut sebagai Bantuan Langsung Sengsarakan Masyarakat. Lebih dari itu, meski harga BBM dinaikkan namun subsidi tetap saja dalam angka Rp 120 triliun – akibat konsumsi meningkat. Lalu ditambah BLSM menjadi sekitaran Rp 180 triliun. Dengan riuhnya kontraversi BBM dan BLSM, kebanyakan orang lupa bahwa pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban Pemerintah sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. BLSM adalah hak masyarakat, bukan kebaikan hati atau sogokan politik, tapi tanggung-jawab Pemerintah pasal 4. Kewajiban pemerintah untuk melakukan Catur Program Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial pasal 6. Jadi, kebijakan semacam ini seharusnya bukan kebijakan pelipur lara, tapi merupakan kebijakan yang wajib dilakukan oleh pemerintah kepada Selama ini, pemerintah selalu mengklaim bahwa kebijakannya disetujui oleh rakyat, karena para wakil rakyat di DPR MPR mnyetujuinya. Padahal kebijakan kenaikan harga BBM itu bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat yang tidak ingin harga BBM dinaikkan. Hal itu terungkap dalam hasil survey Lingkaran Survei Indonesia LSI terhadap 1200 responden yang dilakukan pada 18 Juni, selepas rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 di DPR. Hasil survey itu menunjukkan, 79,21 persen tak setuju kenaikan harga BBM. Sebanyak 19,1 persen tidak tahu dan hanya 1,69 persen yang setuju kenaikan harga BBM Republika, 24/6. Tapi tetap saja, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan harga 24. Satyagraha, Editor; Ruslan Burhani “BLSM dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu”, Artikel, Tahun 2013. BBM itu adalah demi rakyat, sebab disetujui oleh para wakil rakyat. Pemerintah pun lebih sayang kepada para kapitalis asing daripada kepada rakyat. Pemerintah lebih senang membayar hutang kepada asing daripada memberikan kesejahteraaan epada rakyatnya. Ternyata hal ini memang sesuai dengan skenario Memorandum of Economic dan Financial Policies atau LoI dengan IMF tahun 2000. Juga untuk memenuhi apa yang disyaratkan bagi pemberian utang Bank Dunia seperti tercantum dalam Indonesia Country Assistance Strategy tahun 2001. Semua itu agar sempurna liberalisasi migas untuk kepentingan bisnis asing. Hal itu ditegaskan oleh Purnomo Yusgiantoro, menteri ESDM kala itu, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk. Jelaslah bahwa bahwa keputusan kenaikan harga BBM berikut kebijakan BLSM tak sesuai aspirasi rakkyat, tapi sesuai dengan aspirasi para politisi partai pengusungnya. hal ini akibat sistem demokrasi dan kapitalisme yang melahirkan kebijakan penguasa dan politisi tidak demi rakyat dan mengabaikan aspirasi rakyat. Kebijakan lebih demi kepentingan elit, pemilik modal, dan kapitalis asing. Kebijakan BLSM ini berpendapat Bagi kelompok yang kontra terhadap program BLSM, secara filosofis BLSM telah menempatkan masyarakat sebagai pengemis dan tidak menempatkan masyarakat secara bermartabat atau berdaya, bahkan masyarakat harus menanggung kenaikan harga-harga di sektor lainnya, misalnya biaya transportasi, sembilan kebutuhan pokok. Asumsi pemerintah melakukan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk menyehatkan anggaran adalah tidak tepat, sebenarnya cara penghematan lain dapat dilakukan pemerintah, Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 113 misalnya pengembangan energi terbarukan dan infrastruktur, yang dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Selain itu BLSM juga di prediksikan sulit untuk mencapai tujuan awalnya. BLSM dapat menjadi benteng inflasi bagi masyarakat miskin jika BLSM tersebut dibelanjakan secara Dampak dari kenaikan harga BBM itu, dipastikan harga pangan akan naik, sehingga beban kehidupan masyarakat akan semakin berat. Kenaikan harga BBM dipastikan akan berpengaruh pada harga sembako. Dengan demikian, daya beli masyarakat akan menurun. Padahal, sembako adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari. “Kalau BBM sudah naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula naik, dan barang-barang lainnya juga naik,”. kenaikan harga BBM yang akan dilakukan karena seolah-olah pemerintah tak punya opsi lain. Padahal, jika pemerintah mau serius, masih ada opsi lain yang bisa ditempuh agar harga BBM tidak terus naik. Kesimpulannya, manajemen energi Indonesia memang butuh banyak pembenahan. Opsi yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu, adalah mengolah minyak hasil dalam negeri sendiri, terutama untuk minyak tanah dan premium. Sudah saatnya mengolah minyak tanah sendiri. Indonesia harus punya banyak mesin pengolahan minyak. APBN kita yang sebesar Triliun cukup untuk itu. Ini untuk kepentingan jangka panjang. Sejumlah kebutuhan pokok khususnya pangan di berbagai daerah sejak ditundanya kenaikan harga BBM pekan ini mulai menunjukkan kenaikan. Kebutuhan pangan, seperti cabai, beras, bawang merah dan putih, daging dan telur ayam, gula pasir, naik sekitar 30-75% bahkan bisa mencapai dua kali lipat dengan kalau dilihat dari faktor musim dan yang meningkat tajam adalah cabai keriting dan cabai merah dengan lonjakan harga hingga mencapai dua kali lipat. Praktek nya dalam ilmu-25. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, 2014 ilmu Ekonomi, harga merupakan salah satu faktor utama meskipun bukan faktor satu-satunya yang mempengaruhi pilihan pembeli. Harga menjadi faktor utama pilihan pembeli semakin terlihat di antara kelompok-kelompok miskin. Namun, harga bukan menjadi faktor utama pilihan pembeli bagi masyarakat yang mampu/kaya. Namun, teori ini hanya berlaku bagi produk-produk di luar kebutuhan bahan pangan. Untuk kebutuhan bahan pangan yang termasuk kebutuhan primer, akan memiliki dampak garis lurus dengan turunnya pembelian pada kebutuhan sekunder dan pertumbuhan ekonomi. Situasi pasar dan kondisi pasar yang tidak stabil terlihat beberapa gambaran, yaitu Pertama, Jika harga barang primer meningkat, sementara pendapatan tetap, akan men
Diskriminasi Harga AdalahContohnyaPengertian Diskriminasi Harga Menurut Para AhliMenurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesi Menurut N. Gregory MankiwMenurut Froeb, M. Shor, dan Ward 2014Jenis Diskriminasi HargaDiskriminasi Tingkat PertamaDiskriminasi Tingkat KeduaDiskriminasi Tingkat KetigaKeberhasilan DiskriminasiPengaruh Struktur PasarKeuntungan Diskriminasi HargaPeningkatan PendapatanPeningkatan Layanan KonsumenMemberikan Keuntungan pada KonsumenMengelola Permintaan KonsumenKerugian Diskriminasi HargaHarga Terlalu Tinggi untuk Beberapa OrangSurplus Konsumen MenurunKetidakadilan bagi KonsumenBiaya AdministratifPenerapan Diskriminasi HargaIndustri TransportasiHarga RetailKuponHarga PremiumPenyebab Diskriminasi HargaTujuan dan Manfaat Diskriminasi HargaSyarat Diskriminasi HargaContoh Diskriminasi Harga Dalam Perdagangan Diskriminasi Harga atau Price discrimination adalah suatu kebijakan di mana penjual itu membebankan harga berbeda untuk tiap-tiap pelanggan atau pun kelompok pelanggan. Penjual kemudian menetapkan harga sedemikian rupa sehingga 2 pembeli yang bersaing membayar 2 harga yang berbeda untuk produk atau pun juga layanan yang sama. Ini hanya mungkin apabila Penjual mempunyai kekuatan pasar atau kekuatan monopoli Penjual kemudian bisa mengidentifikasi pelanggan Pelanggan tidak bisa menjual kembali barang tersebut, atau apabila bisa menjual, akan mahal di dalam melakukannya Ada ketidaksempurnaan informasi pada pasar Diskriminasi harga ini akan sangat menguntungkan apabila pelanggan yang berbeda itu mempunyai elastisitas permintaan yang berbeda. Dengan demikian, pendapatan marjinal pada kelompok yang berbeda itu akan sama hanya harga di tiap-tiap kelompok bervariasi. Pada saat diskriminasi harga itu dilakukan guna mengurangi persaingan, misalnya dengan cara mengikat harga yang lebih rendah untuk pembelian barang atau pun jasa lain, maka hal ini biasanya akan dikenakan pelanggaran peraturan anti-monopoli. Contohnya Beberapa industri yang sering mengadopsi strategi diskriminasi harga ini ialah industri farmasi, penerbit buku pelajaran, serta industri perjalanan. Beberapa sektor strategis, seperti utilitas dan juga listrik – yang biasanya dikendalikan oleh 1 perusahaan – juga sering menerapkan strategi diskriminasi. Selain dari membedakan harga, perusahaan pun juga sering melengkapi praktik diskriminatif dengan fitur pemasaran terkait, termasuk itu diskon harga, kupon, harga berbasis usia, serta sebagainya. Pengertian Diskriminasi Harga Menurut Para Ahli Untuk dapat mengerti lebih dalam lagi mengenai Diskriminasi Harga maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli dibawah ini Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesi Menurut N. Gregory Mankiw Menurut Froeb, M. Shor, dan Ward 2014 Jenis Diskriminasi Harga Tiga jenis diskriminasi harga diantaranya Diskriminasi harga tingkat pertama Diskriminasi harga tingkat kedua Diskriminasi harga tingkat ketiga Penjelasannya sebagai berikut Diskriminasi Tingkat Pertama Diskriminasi harga tingkat pertama atau disebut juga dengan diskriminasi harga sempurna terjadi pada saat sebuah perusahaan bisa membebankan harga tertinggi yang bersedia serta juga bisa dibayarkan kepada tiap-tiap individu. Contoh kasus, pelanggan A itu bersedia membayar Rp50, dan bagi pelanggan B bersedia membayar Rp80. Kemudian perusahaan tersebut akan mengenakan harga IDR 50 untuk pelanggan A serta Rp 80 untuk pelanggan B. Dengan cara itu; perusahaan kemudian akan mendapat untung maksimal. Karena hal tersebut memberlakukan harga tertinggi yang bersedia dibayar oleh pelanggan, surplus konsumen tiap-tiap individu ialah nol. Dan, secara total, diskriminasi harga sempurna ini memungkinkan produsen untuk kemudian mengubah total surplus konsumen itu menjadi surplus produsen. Dua kriteria tersebut harus dipenuhi supaya perusahaan memberlakukan diskriminasi sempurna. Pertama, perusahaan tersebut harus mengukur serta juga mengetahui dengan pasti harga maksimum yang bersedia dibayarkan tiap-tiapindividu. Kedua, perusahaan bisa atau dapat mencegah penjualan kembali barang antar individu. Di dalam contoh di atas, perusahaan itu mencegah pelanggan A yang membeli dengan harga murah dari menjual ke pelanggan B yang membeli dengan harga lebih tinggi. Agaknya, kedua persyaratan tersebut sulit dipenuhi. Oleh karena itu, diskriminasi harga yang sempurna ini akan sulit dipraktikkan di dunia nyata. Diskriminasi Tingkat Kedua Di dalam jenis diskriminasi ini, perusahaan kemudian memakai volume pembelian sebagai indikator kesediaan di dalam membeli. Volume pembelian tersebut juga menunjukkan bagaimana pelanggan tersebut menilai suatu produk atau jasa. Pada saat membeli dalam jumlah besar, pelanggan kemudian dianggap sangat menghargai produk serta oleh karena itu, bersedia untuk membayar harga yang lebih tinggi per unit. Perusahaan memakai informasi ini guna membedakan harga tiap-tiap pelanggan. Perusahaan kemudian akan menjual jumlah kecil dengan harga marjinal serta juga jumlah besar dengan harga lebih tinggi. Diskriminasi Tingkat Ketiga Diskriminasi ini bisa terjadi apabila sebuah perusahaan itu bisa atau dapat mengelompokkan pelanggan ke dalam segala macam segmen dengan berdasarkan variabel geografis atau pun juga variabel non-volume lainnya. Perusahaan akan membebankan harga yang lebih tinggi kepada 1 kelompok pelanggan sementara itu akan meberikan harga yang lebih rendah ke kelompok lain. sebagai contoh, pengenaan tarif penerbangan. Perusahaan itu akan mengenakan tarif lebih tinggi untuk tiket pulang pergi sekali jalan disebabkan karna lebih mungkin dibeli oleh seorang pebisnis. Keberhasilan Diskriminasi Diskriminasi itu dikatakan berhasil pada saat sebuah perusahaan bisa mencegah pengiriman barang dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal. Atau pun juga hindari penjualan kembali produk dari individu yang membeli lebih murah kepada individu yang membeli lebih mahal. Di dalam hal ini, biaya transportasi sangat penting. Biaya transportasi yang tinggi tentu akan mengurangi margin keuntungan yang diperoleh dari penjualan kembali barang-barang, mendukung keberhasilan diskriminasi harga. maka tidak mengherankan, praktik diskriminatif ini lebih berhasil di pasar asing yang berbeda disebabkan karna melibatkan jarak jauh, sehingga tentu akan meningkatkan biaya transportasi. Keberhasilannya juga tergantung pada biaya peralihan. Pada saat mudah bagi konsumen untuk beralih ke produk pengganti atau pun produk pesaing, maka sulit bagi perusahaan untukbisa mendiskriminasikan harga. Perusahaan pun juga harus bisa mengendalikan pasokan. Selain dari itu, antar pasar mempunyai elastisitas permintaan yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama. Pengaruh Struktur Pasar Diskriminasi harga ini tidak mungkin terjadi di dalam persaingan sempurna. Disebabkan karna permintaan pasar di tiap-tiap pasar sangat elastis, perusahaan akan mengambil harga pasar sebagai dasar harga jual produk-produknya. Di dalam jangka panjang, tidak ada peluang bagi perusahaan di dalam mengenakan harga lebih tinggi dari harga pasar. Praktik diskriminatif ini akan lebih mungkin terjadi pada pasar persaingan tidak sempurna, terutama di pasar monopoli. Disebabkan karna hanya ada 1 produsen di pasar, perusahaan monopoli ini mempunyai kendali mutlak atas harga, pasokan, serta kualitas produk. Pemonopoli tersebut bisa atau dapat menjual produk mereka dalam beberapa situasi pada dua pasar bahkan lebih dengan harga berbeda guna memaksimalkan keuntungan. Keuntungan Diskriminasi Harga Hampir diseluruh pelaku bisnis uty memberlakukan diskriminasi harga guna meningkatkan penjualan serta memperbesar keuntungan mereka. Bagi produsen, dibawah ini merupakan keuntungan diskriminasi harga yang bisa didapatkan, diantarnya sebagai berikut Peningkatan Pendapatan Diskriminasi perusahaan mempunyai 2 sisi yang berbeda. Bagi beberapa perusahaan, mereka masih tetap bertahan walaupun tidak mendapatkan keuntungan besar. Namun untuk beberapa perusahan lain, diskriminasi harga tersebut dapat saja merugikan mereka. Perusahaan transportasi merupakan salah satu contoh yang bisa mendapatkan keuntungan dengan diskriminasi harga. Peningkatan Layanan Konsumen Apabila Diskriminasi harga dapat memberikan penambahan signifikan pada pendapatan suatu perusahaan, mereka pun juga bisa meningkatkan layanan pada konsumen. Caranya ialah dengan memakai hasil dari diskriminasi harga guna memenuhi kebutuhan konsumen. Memberikan Keuntungan pada Konsumen Tidak hanya bagi produsen, diskriminasi harga tersebut pun juga menguntungkan konsumen. Misalnya harga spesial yang diberikan untuk kelompok lansia. Umumnya pendapatan lansia itu lebih rendah dibandingkan dengan pekerja aktif, sehingga mereka kemudian sangat terbantu dengan harga yang murah. Mengelola Permintaan Konsumen Perusahaan dapata tau bisa melakukan pemerataan permintaan konsumen dengan melalui diskriminasi harga. Misalnya dengan cara memberikan harga murah untuk tiket transportasi pada pagi hari. Dengan demikian, secara tidak langsung perusahaan kemudian mendorong konsumen untuk bepergian pada pagi hari supaya bisa mendapatkan harga murah. Hal tersebut dapat diterapkan guna menghindari membeludaknya permintaan konsumen pada siang atau pun malam hari. Kerugian Diskriminasi Harga Selain dari keuntungan diatas tentu ada juga kerugian dari diskriminasi harga ini, adapun kerugian dari diskriminasi harga ini diantaranya sebagai berikut Harga Terlalu Tinggi untuk Beberapa Orang Jika terdapat konsumen yang merasa diuntungkan oleh karena harga yang lebih rendah, tentu pasti ada juga yang merasa dirugikan disebabkan karna harus membayar lebih tinggi. Misalnya untuk konsumen yang harus membeli tiket pesawat pada jam-jam sibuk, yang mana harganya jauh lebih tinggi apabila dibandingkan jam biasa. Hal tersebut bisa menyebabkan diskriminasi harga menjadi tidak efisien. Surplus Konsumen Menurun Adanya diskriminasi harga tersebut pun juga membuat surplus konsumen menurun serta akan menyebabkan kesenjangan yang semakin besar di masyarakat. Hal ini bisa terjadi apabila perusahaan menerapkan diskriminasi harga tingkat pertama. Ketidakadilan bagi Konsumen Meski diskriminasi harga tersebut diterapkan dengan berdasarkan kelompok sosial tertentu, konsumen pun masih bisa merasakan ketidakadilan. Contohnya saja orang dewasa serta lansia yang harus membayar dengan harga berbeda. Bisa jadi orang dewasa yang membayar lebih mahal tersebut merupakan orang yang tidak memiliki pekerjaan, sementara lansia bisa mendapatkan harga murah meskipun berkecukupan. Biaya Administratif Di dalam penerapan diskriminasi harga, yangmana konsumen tersebut dibagi ke dalam beberapa kelompok, maka diperlukan biaya yang besar. Biaya administratif yang dikeluarkan sebuah perusahaan itu bisa berdampak pada peningkatan harga produk. Penerapan Diskriminasi Harga Diskriminasi harga ini diterapkan oleh banyak industri serta perusahaan. Beberapa contoh penerapan diskriminasi harga diantaranya sebagai berikut Industri Transportasi Transportasi merupakan industri terbesar yang menerapkan diskriminasi harga. Seluruh jenis transportasi, mulai dari darat, laut, serta udara itu memberlakukan harga yang tidak sama. Perbedaan harga tersebut didasarkan pada beragam hal, seperti misalnya kelas, waktu bepergian, sampai pada usia. Terdapat juga perusahaan transportasi yang membedakan harga itu dengan berdasarkan waktu pembelian tiket. Misalnya tiket kereta api yang dijual jauh lebih murah pada 2 jam sebelum keberangkatan, dan juga untuk rute-rute tertentu. Harga Retail Produsen dapat menjual produk mereka di 1 perusahaan retail yang sama pada beberapa wilayah sekaligus. Perbedaan harga tersebut hanya didasarkan pada berapa banyak jumlah produk yang dibeli pada wilayah tersebut. Kupon Pemberian kupon ini merupakan cara produsen guna membedakan mana konsumen mereka yang sensitif harga serta tidak sensitif harga. Konsumen yang rela mengumpulkan banyak kupon ialah mereka yang sensitif terhadap harga. Dengan demikian, produsen tersebut dapat atau bisa menarik harga lebih tinggi pada konsumen yang tidak sensitif harga, alias tidak mempunyai banyak kupon diskon. Harga Premium Harga premium yang diterapkan disebuah produk berarti produsen tersebut mengeluarkan biaya marginal lebih besar untuk produk itu dibandingkan dengan produk lain. Contohnya untuk sebuah harga kopi. Kopi “biasa” itu diberi harga normal atau standar, sementara untuk kopi dengan berlabelkan “premium” itu kemudiandijual dengan harga berkali-kali lipat dari kopi biasa. Model diskriminasi harga seperti ini dapat dibilang sama seperti yang diterapkan untuk harga tiket pesawat serta minuman beralkohol premium. Penerapan diskriminasi harga tersebut dapat atau bisa memberikan insentif tidak terduga bagi produsen, yakni para konsumen yang rela membeli produk “premium” serta membayar dengan harga yang lebih mahal. Penyebab Diskriminasi Harga Diskriminasi harga ini merupakan strategi yang diterapkan oleh banyak perusahaan domestik serta di pasar internasional. Diskriminasi harga tersebut terjadi disebabkan karna beberapa hal, di antaranya ialah sebagai berikut. Adanya perbedaan pada karakteristik permintaan konsumen Produk yang sama kemudian dijual kepada konsumen yang berbeda dan dengan harga yang berbeda Tujuan dan Manfaat Diskriminasi Harga Diskriminasi harga ini biasanya dilakukan oleh monopolis dengan tujuan diantaranya sebagai berikut. Meningkatkan penerimaan yang lebih banyak daripada apa yang bisa diperoleh dengan hanya memakai harga tunggal. Tambahan penerimaan itu kemudian bisa atau dapat digunakan guna menambah pelayanan. Merampas kelebihan konsumen atau pun juga consumer’s surplus atas barang yang dikonsumsi Menaikan keuntungan yang didapatkan perusahaan monopolis tersebut. Syarat Diskriminasi Harga Syarat supaya perusahaan tersebut bisa atau dapat menerapkan kebijakan atau pun strategi diskriminasi harga antara lain ialah sebagai berikut. Perusahaan mempunyai market power. Barang tidak bisa dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain. Barang atau jasa mempunyai sifat yang memungkinkan guna dilakukannya diskriminasi harga. Tiap-tiap pasar mempunyai sifat permintaan serta elastisitas permintaan yang sangat berbeda. Produsen dapat atau bisa mengeksploitasi beberapa sikap konsumen yang tidak rasional Kebijakan diskriminasi harga tersebut tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Contoh Diskriminasi Harga Dalam Perdagangan Contoh diskriminasi harga di dalam perdagangan ialah sebagai berikut. Perusahaan telekomunikasi – Telkomsel – membagi segmen GSM pra bayar itu ke dalam beberapa layanan diantaranya Simpati serta Kartu As hal tersebut karna kedua pelanggan mempunyai karakteristik yang berbeda. Tujuan Telkomsel di dalam menerapkan diskriminasi harga tersebut ialah memaksimalkan pendapatan sekaligus keuntungan dengan cara menguasai kedua segmen tersebut. Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Diskriminasi Harga, Jenis, Tujuan, Syarat, Manfaat, Penerapan dan Contoh, kami berharap apa yang diuraikan diatas dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih
Pengertian Diskriminasi. Secara bahasa diskrimansi berasal dari bahasa Inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa arab istilah diskrimanasi dikenal dengan Al-Muhabbah yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, ras, bahasa, budaya ataupun agama. Diskriminasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikansebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya. Segala perlakuan pembedaan yang didasarkan atas warna kulit, jenis kelamin, golongan, status sosial, dan berbagai perbedaan lainnya merupakan perbuatan diskriminasi. Pada kenyataannya banyak manusia yang memiliki sifat serakah dan salah arah serta tidak tahu diri. Banyak di antara manusia yang menganggap bahwa kemuliaan seseorang terletak pada harta, pangkat atau jabatan yang disandang, kecantikan yang dimilikinya. Padahal tidak demikian, Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada paras maupun hartamu, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan kelakuanmu.” HR. Bukhari Muslim Sebagai bentuk tuntutan aktualisasi diri dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, sebagai seorang mukmin harus mampu meneladani Rasulullah Saw. Beliau tidak pernah membedakan atau pilih kasih terhadap semua manusia dan memperlakukan setiap orang secara setara. Orang-orang yang berkumpul dan berhubungan bersama beliau benar-benar menyatu. Tidak ada di antara mereka yang rendah diri karena karena kemiskinannya atau sombong karena status, kedudukan dan jabatannya. Mereka memiliki sifat ramah, menghormati orang yang lebih tua, menunjukkan kasih sayang kepada orang yang lebih muda, memberikan prioritas kepada orang-orang yang memerlukan dan menjaga orang asing. Rasulullah Saw memiliki sifat tidak suka berdebat, tidak banyak bicara, tidak mencampuri urusan-urusan yang bukan urusan beliau. Rasulullah Saw tidak pernah mendiskreditkan orang lain dan tidak pernah mengatakan sesuatu melainkan kata kata yang akan memberikan pahala. Ketika beliau berbicara, orang-orang yang ada di sekitar beliau akan mendengarkan dengan serius, duduk tenang seolah-olah ada burung di kepala mereka. Ketika beliau diam, orang lain gantian berbicara. Mereka tidak pernah berdebat di hadapan beliau. Mereka akan tersenyum pada apa yang nabi tersenyum, dan akan terkesan pada apa yang nabi terkesan. Faktor Munculnya Perbuatan Diskriminasi. Berikut ini adalah penyimpangan perilaku yang menjadi faktor munculnya sikap diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut a. Tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang tidak sesuai dengan nilai Islam. b. Tidak taat terhadap pimpinan yang disebut pembangkangan. c. Melanggar norma umum yang berlaku disebut pelanggaran. d. Tidak menepati janji, berkata bohong, dan menghianati kepercayaan disebut munafik. Perbedaan sosial diferensiasi menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Itulah yang menjadi salah satu dasar Negara ini, yaitu Bhineka Tunggal Ika, yaitu, kemajemukan pada suku, ras, bahasa, agama, dan budaya. Dampak Negatif Diskriminasi. Sikap diskriminasi sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena sikap diskriminasi menunjukan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk lainya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah a. Memicu munculnya sektarianisme, agama Islam melarang ummatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya. Al-Qur’an mengakui adanya keragaman suku, ras dan jenis kelamin, agar di antara mereka saling mengenal dan bersatu untuk membangun peradaban. b. Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok. Keadaan ini sangat ironi jika dilakukan umat Islam. c. Mengundang masalah sosial yang baru yang dapat memancing konflik horizontal di tengah masyarakat. d. Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan akibat adanya perasaan lebih dan sentimen terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan. e. Jika sikap diskriminasi sangat dominan, maka keadilan sulit untuk ditegakan, sebab suatu kelompok dalam pengambilan keputusan hanya didasarkan pada pertimbangan yang subyektif. f. Sikap diskriminasi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial, yang berakibat pada perpecahan. g. Dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi seharusnya bisa diselesaikan dengan baik. Namun dengan adanya diskriminasi menjadi berlarut-larut dan tidak menutup kemungkinan memunculkan masalah baru. Cara menghindari Diskriminasi. a. Mengedepankan Sikap Musawah Kesetaraan. Menyadari bahwa Manusia Berkedudukan Sama di Hadapan Allah. Allah Swt. membedakan manusia berdasarkan hati dan amalnya. Jika Allah Swt. tidak membedakan manusia berdasarkan kondisi fisik, manusia tidak sepantasnya melakukannya. Padahal kita tahu bahwa Allah Swt. adalah pemilik seluruh makhluk. Jika Allah Swt. sebagai pemilik makhluk tidak pernah membedakannya berdasarkan kondisi fisik, kita sebagai makhluk-Nya tidak sepantasnya memperlakukan sesama makhluk dengan perilaku diskriminatif. Untuk menghindari sikap diskriminasi, maka setiap muslim harus mengedepankan sikap musawah kesetaraan. Sikap musawah cukup urgen dalam kehidupan modern. Sikap ini memiliki tujuan untuk menciptakan kesejajaran serta penghargaan terhadap sesama manusia sebagai makhluk Tuhan. Sikap musawah akan menjadi jalan baru bagi sesama manusia untuk berbuat kebajikan dalam rangka membangun kebersamaan dan kemaslahatan. Pengakuan terhadap persamaan harkat, martabat dan derajat kemanusiaan, merupakan perwujudan keimanan seseorang dan akan membawa pada tingkat ketakwaan yang tinggi. Pengelompokkan dan solidaritas dipandang Al-Qur’an sebagai fitrah dan sunatullah yang tidak akan berubah. Allah Swt. berfirman يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ Artinya "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." QS. al-Hujurat/49 13 Manusia yang secara fitrah diciptakan dengan keragaman diharapkan dapat saling mengenal. Dengan cara ini akan muncul pemahaman untuk saling mengakui kesamaan, sehingga pada akhirnya bersama-sama memperjuangkan kebaikan dan kemaslahatan bersama dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Kehadiran Rasulullah Saw di tengah-tengah masyarakat Madinah, menjadi bukti betapa pentingnya menjauhkan sikap diskriminasi dan mengedepankan sikap kesetaraan. Dengan sikap ini Rasulullah Saw dengan sahabat setianya diterima dengan tulus oleh kaum Anshar. Demikian pula Rasulullah Saw tidak pernah melebihkan antara sahabat satu dengan lainnya. Bahkan ketika menjadi pemimpin negara Madinah, beliau tidak pernah menomor duakan warganya, lantaran sentimen agama, kelompok ras dan budaya. Semua warga memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan serta diberikan pelayanan sebagaimana yang lain selama tidak saling mengganggu dan memusuhinya. Sebagai sebuah masyarakat yang majemuk, sikap diskriminasi harus dijauhkan dari pergaulan manusia. Setiap muslim wajib mengedepankan sikap musawah, karena sikap persamaan merupakan pilar utama dimana hak dan kewajiban ditegakkan atas dasar kesadaran bersama. Dengan demikian tidak ada warga yang merasa dipinggirkan lantaran sentimen agama, kelompok, suku, ras dan budaya. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan sebagai komunitas masyarakat dan bangsa yang mendiami suatu negeri. Diskriminasi dengan atas nama apapun termasuk dengan simbol-simbol agama, merupakan bagian dari bentuk pelanggaran terhadap hak dan persamaan hidup. Jadi dalam masyarakat demokratis tidak dikenal istilah superioritas atau yunioritas satu sama lain. Karena dikotomi hak akan dapat menimbulkan konflik sosial dan kadangkadang justru berujung pada konflik agama dan keyakinan yang pada akhirnya akan menjauhkan masyarakat dari kehidupan yang dirahmati Allah Swt sebagaimana ungkapan “baldatun thoyyibatun warabbun ghafur”. Demikianlah persaudaraan yang menjadi tolak ukur keislaman seseorang betulbetul merupakan nikmat Allah Swt yang harus disyukuri dan dipelihara. Sebagaimana firman Allah وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ Artinya "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu masa Jahiliyah bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." QS. Ali Imran 103 b. Meyakini bahwa Setiap Makhluk Dikaruniai Keistimewaan. Tiap-tiap makhluk termasuk manusia diciptakan dengan keistimewaan tersendiri. Mungkin saja teman Anda tidak dikaruniai kecantikan, tetapi dikaruniai kecerdasan yang luar biasa. Teman Anda yang kurang beruntung dalam bidang ekonomi, mungkin saja memiliki keistimewaan dalam bidang lainnya. Dengan menanamkan kesadaran bahwa tiap-tiap manusia atau makhluk memiliki keistimewaan, perilaku diskriminasi dapat dihindari. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian diskriminasi, faktor munculnya diskriminasi, dampak negatif diskriminasi dan cara menghindari diskriminasi. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
dampak positif dan negatif diskriminasi harga